Pengurus Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Provinsi Jawa Timur menghadiri acara Daurah Ramadhan 1446 H untuk Imam, Khatib, dan Ta’mir Masjid binaan Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Fikri, Ponorogo. Kegiatan ini dihadiri hampir seribu peserta dari berbagai daerah di Jawa Timur dan Jawa Tengah.
DewanDakwah.id, Ponorogo– Sekretaris Dewan Dakwah Jatim, Tom Mas’udi, bersama H.M. Zainuddin Qodir dari Bidang Organisasi dan Pengembangan Daerah, mewakili kehadiran pengurus dalam acara yang digelar di serambi masjid Ponpes Darul Fikri, desa Bringin, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo.
“Mewakili pengurus Dewan Dakwah Jatim, kami haturkan banyak terima kasih atas undangan dan kesempatan yang diberikan sehingga kami bisa bersilaturahim dengan para ustadz, imam, khatib, dan takmir masjid,” ujar Tom Mas’udi dalam sambutannya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Ketua Dewan Dakwah Jatim, Dr. K.H. Fatkur Rohman, yang tengah menjalankan misi kemanusiaan ke Palestina. “Beliau bersama beberapa utusan lain terbang menuju Timur Tengah pada 21 Februari 2025 untuk menyerahkan bantuan dari Laznas Dewan Dakwah Pusat kepada saudara-saudara kita di Palestina. Jika ada yang ingin menitipkan donasi, silakan melalui Dewan Dakwah di kota masing-masing,” tambah Tom.
Pimpinan Ponpes Darul Fikri, K.H. Ahmad Juhaini Jimin, Lc., turut mengapresiasi kehadiran pengurus Dewan Dakwah Jatim. “Jazaakumullah atas kehadirannya. Bersama-sama kita doakan agar Ketua Dewan Dakwah Jatim beserta para utusan senantiasa dalam lindungan Allah SWT. Kita juga terus mendukung usaha Pemerintah Republik Indonesia mendorong terciptanya perdamaian dan kemerdekaan Palestina,” ujar Kyai Juhaini, alumnus Universitas Islam Madinah.
Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua dan Sekretaris Dewan Dakwah Ponorogo, ustadz Khoiruddin dan ustadz NurSalim, serta ustadz Mukhlis Maimun Syam, M.Si., pengasuh Ponpes Darul Fikri. Acara ini diharapkan dapat mempererat silaturahim dan memperkuat peran imam, khatib, serta takmir masjid dalam menyambut bulan suci Ramadhan.