Sejarah DDII
Lebih dari setengah abad mendampingi perjuangan dalam mengokohkan NKRI, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia eksis dalam mengawal akidah, menegakan syariat serta merekatkan ukhuwah yang keberadaannya sangat diharapkan oleh umat dan bangsa.
Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia didirikan pada tanggal 26 Februari 1967. Para pendiri Dewan Dakwah adalah para pendiri bangsa, yaitu Mohammad Natsir (Perdana Menteri Pertama NKRI), Mr. Mohammad Roem (Menteri Luar Negeri RI dan Tokoh Penandatangan Perjanjian Roem -Roejen), Mr. Sjafroedin Prawiranegara (Presiden Pemerintah Darurat Republik Indonesia dan Gubernur Bank Indonesia Pertama), Prof. Dr. HM Rasjidi (Menteri Agama Pertama RI), Mr. Burhanuddin Harahap (Perdana Menteri ke-9), Prawoto Mangkususmito (Ketua Partai Masyumi Terakhir) dan Prof. Kasman Singodimedjo (Jaksa Agung Pertama).
Visi dan Misi
VISI
Terwujudnya tatanan kehidupan masyarakat Indonesia yang Islami
berdasarkan taqwa dan keridhaan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
MISI
Berdasarkan visi di atas disusun Misi Dewan Dakwah, yaitu:
1) Menggiatkan dan meningkatkan mutu da’wah;
2) Melaksanakan Khittah Da’wah, Anggaran Dasar dan Anggaran
Rumah Tangga Dewan Da’wah dan peraturan-peraturan lain
yang berlaku;
3) Menanamkan aqidah dan menyebarkan pemikiran Islam yang
bersumber dari Al-Quran dan As-Sunnah;
4) Menyiapkan juru da’wah untuk berbagai tingkatan sosial
kemasyarakatan dan menyediakan sarana untuk meningkatkan
kualitas da’wah;
5) Menyadarkan ummat akan kewajiban da’wah dan membina
kemandirian mereka;
6) Membendung pemurtadan, ghazwul-fikri (perang pemikiran)
dan harakah haddamah (gerakan penyesatan);
7) Mengembangkan jaringan kerja sama serta koordinasi ke arah
realisasi amal jama’i;
8) Memberdayakan hubungan dengan berbagai pihak, pemerintah
dan lembaga lainnya bagi kemaslahatan ummat dan bangsa;
9) Membangun solidaritas Islam Internasional dan turut serta
mendukung terciptanya perdamaian dunia.
Susunan Lengkap Personalia Pengurus, ketua Bidang, Majelis Pakar, Ketua Lembaga/Badan Khusus Setingkat Ketua Bidang di Lingkungan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Masa Khidmat 2020 - 2025
A. Pengurus
Ketua umum: Dr. H. Adian Husaini, M.Si.
wakil Ketua Umum I: H. Abdul Wahid Alwy, M.A.
Wakil Ketua Umum II: Dr. H. Muhammad Noer, M.A.
Wakil Ketua Umum III: Drs H. Amlir Syaifa Yasin, M.A.
Wakil Ketua Umum IV: Dr. H. Imam Zamroji, M.A.
Sekretaris Umum: Drs. H. Avid Solihin, M.M.
Wakil Sekretaris Umum I: Dr. H. Misbahul Anam, M.A.
Wakil Sekretaris Umum II: H. Ahmad Mansur, S.Pd.I.
Wakil Sekretaris Umum III: H. Agus Samsono, M.E.I
Bendahara Umum: H. Ade Salamun, M.Si.
Wakil Bendahara Umum I:
Wakil Bendahara Umum II: Ahmad Mustofa, S.E., M.E.I
Wakil Bendahara Umum III: Asrofi Muslikhuddin, S.E.
B. Majelis Pakar
Ketua: Irfan Syauqi Beik, S.P., M.Sc.Ec., P.Hd.
Sekretaris: Pizaro, M.H.I.
Anggota:
Bidang Syariah: Prof. Dr. H. Daud Rasyid, M.A.
Bidang Pemikiran Islam: Dr. Nirwan Syafrin, M.Si.
Bidang Manajemen Usaha: H. M. Indra Supono
Bidang Kesehatan: Prof. Dr. dr. Yoga Yuniadi, Sp.JP(K), FIHA, FasCC; dr. Abdul Ghofir, Sp.D.
Bidang Pertanian dan Perikanan: Ir. Riza R. Hakim, M.Sc.
Bidang Pembinaan dan Ketahanan Keluarga: Rita H. Subagio, M. Hum.
Bidang Gender dan Perempuan: Dr. Dinar D. Kania, M.Si.
Bidang Hubungan Internasional: Dr. Henri Shalahuddin, M.A.
Bidang Politik, Hukum, dan HAM : Dr. Heru Susetyo, S.H., LLM., M.Si.; Dr. H. Taufik Hidayat, M.Si.
Bidang Pengembangan Studi Al Qur’an: Dr. H. Ahmad An Nuri, M.A.
Bidang Komunikasi Jaringan, Pertanian, dan Perikanan: H. M. Fathurrohman Mahfudz, B. Irsk.
Bidang Ekonomi/Usaha: H. Ade Kuswandi
C. Ketua-ketua Bidang
Bidang Luar Negeri (ad interim): H. Abdul Wahid Alwy, M.A.
Bidang Pendidikan: Dr. Ujang Habibie, M.Pd.
Bidang Kerukunan Umat Beragama (KUB): H. Abu Deedat Syihabudin, M. Hum.
Bidang ZISWAF: Tjaturadi Walujo, M.Si.
Bidang Bina Pemuda, Pelajar, dan Santri: Maulana Yusuf, M. Si.
Bidang Muslimat dan Pembinaan Keluarga: Dra. Andi Nurul Jannah, M.A.
Bidang Data dan Kominfo: Ir. Ahmad Husein, M. Si.
Bidang-Bidang Program Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Masa Khidmat 2020 - 2025
Untuk mencapai tujuan dan misi di atas, Dewan Dakwah merancang serangkaian program yang dioperasionalkan melalui berbagai instrumen-instrumen strategis kelembagaan, baik berbentuk bidang-bidang operasional, biro-biro, kelompok kerja, maupun badan-badan khusus yang terkoordinasi dalam satu struktur organisasi Dewan Dakwah. Instrumen-instrumen dimaksud adalah:
Bidang Organisasi dan Administrasi,
yang bertugas merancang, menata, membina dan menyelenggarakan model dan sistem organisasi Dewan Dakwah yang sesuai dengan tuntutan, kebutuhan dan perkembangan zaman guna mewujudkan Dewan Dakwah sebagai organisasi Dakwah yang profesional, produktif kreatif, dan antisipatif. Termasuk melakukan pembinaan organisasi Dewan Dakwah di tingkat propinsi dan kabupaten/Kota.
Bidang Pemberdayaan Wilayah/ Daerah dan Kerjasama Dalam Negeri,
bertugas merancang, menata, membina dan menyelenggarakan kegiatan yang berkaitan dengan pemberdayaan Dewan Dakwah propinsi dan kabupaten/kota, terutama dari aspek organisasi dan program secara umum. Termasuk merancang, menata, membina dan menciptakan networking Dewan Dakwah dengan organisasi lain terutama dalam upaya memberdayakan potensi-potensi organisasi Dewan Dakwah.
Bidang Dakwah dan Diklat
merancang, menata, membina dan menyelenggarakan kegiatan Dakwah, pelatihan dan berbagai kursus bagi upaya pengembangan SDM Dakwah yang berkualitas. Termasuk memberikan bimbingan dan pendidikan agama untuk masyarakat, bekerja sama dengan pusat-pusat pembinaan Rohani Islam (rohis) di berbagai kantor/ lembaga, baik pemerintah maupum swasta, masjid-masjid serta majlis taklim dan melakukan penempatan da`i diberbagai daerah terpencil, daerah perbatasan dan daerah transmigrasi, termasuk mengupayakan pemberian mukafaah dan kesejahteraannya.
menyelenggarakan pemberdayaan seluruh aset yang menjadi milik Dewan Dakwah, baik yang berasal dari hibah maupun hasil membeli sendiri, sehingga menjadi aset yang produktif dan berdayaguna serta dapat mendukung kegiatan Dewan Dakwah, baik yang dibangun sendiri maupun yang dibangun oleh pihak lain yang pengelolaanya diserahkan kepada Dewan Dakwah.
Bidang Muslimat,
Merancang, menata, membina dan menyelenggarakan kegiatan Muslimat, termasuk merancang dan melaksanakan model dan sistem organisasi Muslimat Dewan Dakwah yang sesuai dengan tuntutan, kebutuhan dan perkembangan zaman, terutama berkaitan dengan isyu gender yang dikembangkan oleh kalangan liberal dan sekuler.
Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah (LAZIZ) Dewan Dakwah, telah disahkan oleh Menteri Agama RI untuk menerima dan menyalurkan zakat, infaq, shadaqah, hibah dan wakaf sebagai salah satu Badan Amal Dewan Dakwah yang bertugas menjembatani antara aghniya dengan fuqara dan masakin, sesuai dengan UU no. 38 tahun 1999 tentang zakat. Dalam pelaksanaannya LAZIZ dilengkapi dengan berbagai program kegiatan sosial dan kemanusiaan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.